Keberadaan APBD juga berpengaruh besar terhadap perekonomian. Misalnya, di era otonomi daerah, setiap pemerintah daerah di Indonesia pernah berlomba meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan menciptakan atau menaikkan berbagai pungutan (pajak, retribusi, dan lain-lain) yang berakibat terjadi high cost economy (ekonomi biaya tinggi)
Bagaimana sistem pajak Pada zaman dulu kerajaan-kerajaan?
Jawab:
Pada zaman dulu kerajaan-kerajaan besar akan mewajibkan kerajaan-kerajaan yang dikuasainya agar menyerahkan upeti atau persembahan berupa emas, batu berharga, uang atau benda-benda berharga lain sebagai bukti kesetiaan. Kadangkala upeti juga bisa berwujud manusia seperti para budak, perempuan atau seseorang yang diinginkan oleh kerajaan penguasa
Jelaskan Official Assesment System?
Jawab
Official Assesment System
Dalam sistem ini, penghitungan pajak dilakukan oleh aparatur pajak atau kantor pajak. Si wajib pajak tinggal membayar hasil perhitungan pajak yang sudah dihitung oleh aparatur pajak atau kantor pajak.
Apa saja jenis barang yang tidak dikenai PPn?
Jawab:
a) Barang yang tidak dikenai PPn
(1) Barang hasil tambang atau hasil pengeboran seperti minyak mentah, gas bumi dan lain-lain.
(2) Barang kebutuhan pokok seperti gabah, jagung, sagu, kedelai dan garam.
(3) Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran dan yang sejenis.
(4) Uang, emas batangan dan surat-surat berharga.
Berikan Contoh Menghitung PPn dan PPnBM?
Jawab:
Contoh Menghitung PPn dan PPnBM
Contoh 1:
Pengusaha M pada bulan Januari 2004 menjual tunai BKP (Barang Kena Pajak) dengan harga jual Rp25.000.000,-. Karena BKP yang dijual pengusaha M bukan merupakan barang mewah maka atas barang tersebut hanya dikenakan PPn (PajakPertambahan Nilai).
Besarnya PPn yang dipungut dari pengusaha M adalah:
10% x Rp25.000.000,- = Rp2.500.000,-.
Contoh 2:
Pengusaha N mengimpor BKP (Barang Kena Pajak) yang tergolong mewah dengan nilai impor Rp50.000.000,-. Karena tergolong BKP mewah maka pada barang tersebut dikenai dua macam pajak, yaitu PPn dan sekaligus PPnBM. Pada BKP yang diimpor pengusaha N ini dikenakan tarif PPn 10% dan tarif PPnBM 20%. Maka, besarnya PPn dan PPnBM adalah:
PPn = 10% x Rp50.000.000,- = Rp5.000.000,-
PPnBM = 20% x Rp50.000.000,- = Rp10.000.000,-
Thanks ya, artikel nya sangat membantu. Kunjungi juga ya kumpulan data akuntansi dan ekonomi
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDelete