Jelaskan tentang pelaksanaan, pengawasan dan pertangungjawaban APBN serta berikan contoh tabel sumber-sumber pendapatan Indonesia berdasarkan APBN tahun 2001?

 on Thursday, April 30, 2015  

Penjelasan tentang pelaksanaan, pengawasan dan pertangungjawaban APBN adalah sebagai berikut.
1) Pelaksanaan APBN
APBN yang sudah disahkan digunakan pemerintah sebagai pedoman pendapatan dan pengeluaran, sekaligus sebagai program kerja pemerintah selama satu tahun. Setiap pengeluaran harus berdasarkan DIK (Daftar Isian Kegiatan) dan DIP (Daftar Isian Proyek). Pembayaran DIK dan DIP dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara(KPKN) dalam bentuk SPMU (Surat Perintah Membayar Uang) yandapat ditukarkan dengan uang tunai.

2) Pengawasan APBN
Agar tidak terjadi penyimpangan, pelaksanaan APBN harus diawasi. Lembaga yang bertugas mengawasi APBN, di antaranya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai instansi pengawas tertinggi. Selain itu,masyarakat juga bisa turut serta mengawasi pelaksanaan APBN.

3) Pertanggungjawaban APBN
Pemerintah mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN dalambentuk PAN (Perhitungan Anggaran Negara) yang disampaikan kepada DPR untuk diteliti.

Selanjutnya, sumber-sumber pendapatan Indonesia berdasarkan APBN tahun 2001 adalah sebagai berikut.
1) Pendapatan Negara terdiri atas: penerimaan dalam negeri dan hibah.
2) Penerimaan dalam negeri berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak.


Berdasarkan tabel 3.1 tampak bahwa pendapatan negara kita terdiri atas penerimaan dalam negeri dan hibah. Adapun penerimaan dalam negeri terdiri atas penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak, di antaranya berupa penerimaan dari minyak bumi. Salah satu masalah yang dihadapi Indonesia pada tahun 2004 adalah meningkatnya harga minyak bumi di dunia.
Jelaskan tentang pelaksanaan, pengawasan dan pertangungjawaban APBN serta berikan contoh tabel sumber-sumber pendapatan Indonesia berdasarkan APBN tahun 2001? 4.5 5 k Thursday, April 30, 2015 Penjelasan tentang pelaksanaan, pengawasan dan pertangungjawaban APBN adalah sebagai berikut. 1) Pelaksanaan APBN APBN yang sudah disahkan ...


No comments:

Post a Comment

Laman

Label

Powered by Blogger.