a. Membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan kesatuan.
b. Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih.
c. Mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan
dan berkeadilan.
d. Membangun kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya.
e. Meningkatkan pembangunan daerah.
Masalah penghambat pembangunan ekonomi Indonesia adalah:
Keterbelakangan
Secara umum, keterbelakangan yang diderita Indonesia meliputi rendahnya tingkat pendidikan, tingkat keterampilan, pemilikan modal, efisiensi dan efektivitas kerja, tingkat manajemen, dan kurang tersedianya infrastruktur. Semua faktor tersebut memiliki hubungan sebab akibat satu sama lain yang membentuk lingkaran setan kemiskinan (vicious circle) Adapun keterbelakangan di bidang ekonomi tampak dari rendahnya pendapatan per kapita, tingkat spesialisasi (pembagian kerja), penggunaan uang giral per kapita serta masih sempitnya pasar.
Lapangan Kerja
Jumlah pengangguran di Indonesia diupayakan terus berkurang dengan memperluas lapangan kerja. Akan tetapi, krisis ekonomi tahun 1997 semakin menambah jumlah pengangguran di Indonesia hingga mencapai 37,5 juta jiwa. Ditambah lagi dengan masih rendahnya kualitas angkatan kerja Indonesia; kurang lebih 64% dari angkatan kerja Indonesia memiliki pendidikan SD ke bawah.
Untuk mengatasi masalah di atas, pemerintah melakukan strategi kebijakan ketenagakerjaan yang meliputi:
1) Menciptakan lapangan kerja yang sesuai dengan kebijakan ekonomi makro.
2) Meningkatkan kompetensi dan kemandirian tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan.
3) Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dengan menetapkan sistem pengupahan dan
penjaminan kesejahteraan.
4) Meningkatkan perlindungan bagi pekerja.
5) Menata kembali sistem pelatihan, penempatan, pemantauan dan perlindungan TKI yang bekerja
di luar negeri
Pemerataan Pembangunan
Untuk memeratakan pembangunan, harus dilihat komposisi penduduk dan wilayah Indonesia. Karena, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan daerah (bukan di ibukota) maka pembangunan harus lebih banyak diarahkan ke pedesaan dan daerah. Selain itu, dalam melakukan pembangunan pemerintah juga berpedoman pada “delapan jalur pemerataan”, yakni:
1) Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok terutama sandang, pangan dan papan.
2) Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3) Pemerataan pembagian pendapatan.
4) Pemerataan kesempatan kerja.
5) Pemerataan kesempatan berusaha.
6) Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda
dan wanita.
7) Pemerataan penyebaran pembangunan ke seluruh wilayah tanah air.
8) Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
No comments:
Post a Comment