Jelaskan Perusahaan Komanditer (CV/Commanditaire Vennotschaap)?

 on Friday, August 28, 2015  

Perusahaan Komanditer (CV/Commanditaire Vennotschaap)
Perusahaan komanditer adalah bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV bersedia memimpin, mengelola perusahaan serta bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan. Pihak lainnya dalam CV hanya bersedia menaruh modal dalam usaha tetapi tidak bersedia memimpin perusahaan hanya bertanggungjawab atas utang-utang perusahaan sebesar modal yang disertakan.

Berdasarkan pengertian di atas, pada dasarnya ada dua kelompok pemilik suatu perusahaan komanditer.
a) Kelompok pertama, adalah mereka yang menanamkan sejumlah modal dan bertindak selaku pengelola perusahaan. Mereka ini disebut sebagai sekutu komplementer.

b) Kelompok kedua adalah mereka yang hanya mengikutsertakan sejumlah modal tetapi tidak ikut mengelola perusahaan. Segala sesuatu mengenai perusahaan seperti tata cara pembagian keuntungan, penerimaan sekutu baru, pengunduran diri selaku sekutu, tahun buku dan lain sebagainya diatur dan disepakati bersama secara tertulis antara sekutu-sekutu. Perseroan komanditer pun memiliki keuntungan dan kelemahan sebagaimana bentuk perusahaan lain.

Keuntungan-keuntungan perseroan komanditer, antara lain, sebagai berikut.
a) Relatif mudah mendirikannya
b) Terdapat kemungkinan mengumpulkan modal lebih besar
c) Memungkinkan diadakan spesialisasi dalam pengelolaan
d) Pemilik termotivasi untuk bekerja keras

Kelemahan-kelemahan perseroan komanditer, antara lain, sebagai berikut.
a) Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas atas utang-utang perusahaan.
b) Sering terjadi perbedaan pendapat antara sekutu-sekutu
c) Relatif sulit untuk mengumpulkan modal
Contoh perseroan komanditer adalah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, seperti CV Grahadi, CV Gema Insani press, CV Putra Nugraha.
Jelaskan Perusahaan Komanditer (CV/Commanditaire Vennotschaap)? 4.5 5 k Friday, August 28, 2015 Perusahaan Komanditer (CV/Commanditaire Vennotschaap) Perusahaan komanditer adalah bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua o...


No comments:

Post a Comment

Laman

Label

Powered by Blogger.