a. Fungsi alokasi
APBN memuat rincian penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Pendapatan yang dihimpun pemerintah selanjutnya digunakan untukmembiayai berbagai pengeluaran pemerintah di segala bidang sesuaidengan kebutuhan. Perolehan pajak, misalnya, dialokasikan pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan, jalan,jembatan dan kepentingan umum lainnya.
b. Fungsi distribusi
APBN yang diperoleh dari berbagai sumber penerimaan oleh pemerintah, kemudian didistribusikan
kembali kepada masyarakat, berupa subsidi, premi, dan dana pensiun.
c. Fungsi stabilitas
Pelaksanakan APBN yang sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan (tertib anggaran) akan dapat menjaga kestabilan arus uang dan arus barang sehingga dapat mencegah fluktuasi dalam perekonomian nasional. Dengan kata lain, menciptakan kestabilan perekonomiannasional.
Prinsip dan Asas Penyusunan APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Prinsip anggaran berimbang, yaitu sisi penerimaan sama dengan sisi pengeluaran, defisit anggaran ditutup bukan dengan mencetak uang baru, melainkan dengan pinjaman luar negeri.
b. Prinsip dinamis
- Anggaran dinamis absolut, yaitu peningkatan jumlah tabungan pemerintah dari tahun ke tahun sehingga kemampuan menggali sumber dalam negeri bagi pembiayaan pembangunan dapat tercapai.
- Anggaran dinamis relatif, yaitu semakin kecilnya persentase ketergantungan pembiayaan terhadap pinjaman luar negeri.
c. Prinsip fungsional, yaitu pinjaman luar negeri hanya untuk membiayai pengeluaran pembangunan, bukan untuk membiayai pengeluaran rutin. Semakin dinamis anggaran dalam pengertian relatif, semakin baik tingkat fungsionalitas terhadap pinjaman luar negeri.
Asas yang digunakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara meliputi
- asas kemandirian, artinya pembiayaan negara didasarkan atas kemampuan negara, sedangkan pinjaman luar negeri hanya sebagai pelengkap;
- asas penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas;
- asas penajaman prioritas pembangunan, artinya mengutamakan pembiayaan yang lebih bermanfaat.
No comments:
Post a Comment