Jelaskan bagaimana skema penerimaan Pemerintah Pusat?

 on Monday, August 31, 2015  

Pemerintah Pusat
Untuk membiayai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam pelayanan, pengaturan dan perlindungan masyarakat, pengelolaan kekayaan negara, serta pemanfaatan sumber daya alam dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan nasional, pemerintah pusat berusaha menghimpun pendapatan dari berbagai sumber. Adapun sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat disajikan pada skema berikut.

skema penerimaan
Dari skema penerimaan pemerintah pusat kita dapat melihat sumbersumber penerimaan pemerintah pusat cukup banyak dan beragam. Sumbersumber penerimaan pemerintah pusat dikategorikan menjadi dua, yaitu penerimaan dalam negeri dan hibah.
  1. Penerimaan dalam negeri adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
  2.  Hibah adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan swasta dalam negeri dan sumbangan lembaga swasta dan pemerintah luar negeri.

1. Penerimaan perpajakan adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional.
a. Pajak dalam negeri adalah semua penerimaan negara yang berasal dari:
1. pajak penghasilan migas dan nonmigas;
2. pajak pertambahan nilai (PPN) barang dan jasa dan pajakpenjualan atas barang mewah (PPnBM);
3. pajak bumi dan bangunan (PBB);
4. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
5. cukai;
6. pajak lainnya.

2. Penerimaan negara bukan pajak adalah semua penerimaan yang diterima negara dalam bentuk:
a. penerimaan dari sumber daya alam:
1. migas (minyak bumi dan gas alam);
2. nonmigas (pertambangan, perkebunan, pertanian, kehutanan, perikanan, dan sebagainya);
b. bagian pemerintah atas laba badan usaha milik negara (BUMN);
c. penerimaan negara bukan pajak lainnya.

Jelaskan bagaimana skema penerimaan Pemerintah Pusat? 4.5 5 k Monday, August 31, 2015 Pemerintah Pusat Untuk membiayai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam pelayanan, pengaturan dan perlindungan masyarakat, pengelolaa...


No comments:

Post a Comment

Laman

Label

Powered by Blogger.