1. Proses perdagangan right dilakukan dengan cara berikut.
Pada tanggal pelaksanaan, investor membayarkan sejumlah dana kepada emiten melalui perusahaan efek, dan sebagai imbalannya mereka akan menerima sejumlah saham baru.
2. Pergerakan harga right
- Untuk harga right di bawah Rp100,00 per lembar, fraksi harga ditentukan sebagai kelipatan Rp1,00 per lembar dan maksimum pergerakan harga adalah Rp10,00 per lembar.
- Untuk harga right antara Rp100,00 dan Rp500,00 per lembar, fraksi harga ditentukan sebagai kelipatan Rp5,00 per lembar dan maksimum pergerakan harga adalah Rp50,00 per lembar.
- Untuk harga right antara Rp500,00 dan Rp2.000,00 per lembar, fraksi harga ditentukan sebagai kelipatan Rp10,00 per lembar dan maksimum pergerakan harga adalah Rp100,00 per lembar.
- Untuk harga right antara Rp2.000,00 dan Rp5.000,00 per lembar, fraksi harga ditentukan sebagai kelipatan Rp25,00 per lembar dan maksimum pergerakan harga adalah Rp250,00 per lembar.
- Untuk harga right di atas Rp5.000,00 per lembar, fraksi harga ditentukan sebagai kelipatan Rp50,00 per lembar dan maksimum pergerakan harga adalah Rp500,00 per lembar
Peraturan perdagangan right hampir semuanya mengikuti prosedur perdagangan saham.
Biaya
Untuk transaksi right dikenakan biaya sebesar 0,04% dari kumulatif nilai transaksi setiap bulannya, yang dialokasikan sebagai berikut.
a. 0,01% untuk dana jaminan dan kliring yang dikelola oleh KPEI.
b. 0,009% untuk biaya penyelesaian dan kliring di KPEI.
c. 0,015% untuk biaya operasional BEJ.
d. 0,006% untuk KSEI.
No comments:
Post a Comment