Obligasi merupakan instrumen utang suatu perusahaan yang hendak memperoleh modal. Obligasi akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Keuntungan membeli obligasi dinyatakan dalam bentuk bunga (kupon). Berbeda dengan saham kepemilikan, obligasi tidak disertai dengan hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahaan. Perusahaan yang menerbitkan obligasi hanya mengakui memiliki utang kepada pemegang obligasi sebesar nilai obligasi tersebut.
Macam-macam obligasi dapat ditinjau berdasarkan:
a. Cara Peralihan
Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:
1) Obligasi atas tunjuk (bearer bonds)
Merupakan obligasi yang tidak mempunyai nama (nama pemilik tidak tercantum pada obligasi), sehingga mudah dijual kepada pihak lain.
2) Obligasi atas nama (registered bonds)
Merupakan obligasi yang mencantumkan nama pemiliknya. Untuk dialihkan kepada pihak lain diperlukan syarat dan prosedur tertentu.
b. Hak Klaim
Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:
1) Obligasi dengan jaminan (secured bonds) Merupakan obligasi dengan jaminan tertentu, misalnya obligasi dengan garansi (guaranteed bonds), obligasi dengan jaminan harta (mortgage bonds), obligasi dengan jaminan efek (collateral trust bonds), dan obligasi dengan jaminan peralatan (equipment bonds).
2) Obligasi tanpa jaminan (unsecured bonds)
Merupakan obligasi yang diberikan atas dasar kepercayaan saja, misalnya debenture bonds yang diterbitkan oleh pemerintah.
Cara Penetapan dan Pembayaran Bunga dan Pokok
Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:
1) Obligasi dengan bunga tetap
Merupakan obligasi yang memberikan bunga secara tetap setiap periode tertentu misalnya 16% per tahun.
2) Obligasi dengan bunga tidak tetap
Merupakan obligasi yang memberikan bunga tidak tetap dan biasanya mengikuti suku bunga bank yang berlaku pada periode tertentu.
3) Obligasi tanpa bunga
Merupakan obligasi yang tidak memberikan bunga kepada pemegangnya. Keuntungan diperoleh dari selisih nilai pembelian dengan nilai saat jatuh tempo.
d. Siapa yang Menerbitkan
Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:
1) Obligasi pemerintah
Obligasi pemerintah merupakan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau perusahaan milik pemerintah.
2) Obligasi swasta
Obligasi swasta merupakan obligasi yang diterbitkan oleh pihak swasta.
e. Saat Jatuh Tempo
Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:
1) Obligasi jangka pendek
Merupakan obligasi yang berjangka waktu tidak lebih dari 1 tahun.
2) Obligasi jangka menengah
Merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu antara 1 - 5 tahun.
3) Obligasi jangka panjang
Merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu lebih dari 5 tahun.
No comments:
Post a Comment