1) Teori Klasik "absolut Advantage" (keunggulan mutlak) dari Adam Smith Setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional, karena melakukan spesiliasi produksi dan mengeksport barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak (absolut advantage) serta mengimpor barang, jika negara tersebut tidak memiliki keunggulan mutlak. Secara matematis teori absolut advantage dapat dijelaskan sebagai berikut :
DTDN = Dasar Tukar Dalam Negeri
Berdasarkan ilustrasi tersebut, tenaga kerja Indonesia mempunyai keunggulan absolut dalam produksi gandum ( 15 kg ) dan Inggris - kain ( 8 m). Jika Indonesia dan Inggris tidak melakukan perdagangan luar negeri maka:Di Indonesia :
a. 1 kg gandum dinilai sama dengan 1/5 m kain.
b. 1 m kain dinilai sama dengan 5 kg gandum.
Di Inggris :
a) 1 kg gandum dinilai sama dengan 2 m kain.
b) 1 m kain dinilai sama dengan ½ kg gandum.
Berdasarkan perbandingan DTDN disimpulkan:
a) Indonesia memiliki keunggulan absolut dalam produksi gandum, sehingga spesialisasi produksi dari ekspor gandum ke Inggris, sebaliknya Indonesia akan mengimpor kain dari Inggris.
b) Inggris memiliki keunggulan absolut dalam produksi kain sehinga akan spesialisasi produksi dan ekspor kain ke Indonesia, sebaliknya Inggris akan mengimpor gandum dari Indonesia.
Manfaat dari spesialisasi produksi :
a) Dengan spesialisasi dan mengekspor 1 kg gandum ke Inggris, Indonesia
akan mendapat 2 m kain, sedang di dalam negeri hanya dinilai 1 / 5 kain, maka keuntungan (gain from trade) 2m - 1 / 5 m = 1 4 / 5 kain
b) Sebaliknya Inggris akan spesialisasi produksi dan ekspor 1 m kain, ke Indonesia, Inggris akan mendapatkan 5 kg gandum, sedang di dalam negeri hanya di nilai dengan ½ kg gandum, sehingga keuntungannya 5 kg ½ kg = 4 ½ kg gandum
No comments:
Post a Comment